Golongan yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa di Bulan Ramadan

Umat Islam diwajibkan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan sebagai salah satu rukun Islam yang penting. Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban yang harus dipatuhi

Mr.Ahmad

Golongan yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa

Umat Islam diwajibkan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan sebagai salah satu rukun Islam yang penting. Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim yang telah baligh dan sehat secara fisik maupun mental. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an yang menyatakan pentingnya menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan sebagai bagian dari ketaatan kepada-Nya.

Puasa Ramadan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki banyak keutamaan dan manfaat spiritual bagi umat Islam. Selama bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah, memperbanyak amal saleh, dan memperdalam hubungan spiritual dengan Allah SWT. Selain itu, puasa Ramadan juga merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kesabaran, ketekunan, dan pengendalian diri.

Namun demikian, Allah SWT memberikan keringanan kepada beberapa golongan orang yang diberi izin untuk tidak menjalankan puasa di bulan Ramadan. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185 yang mengatur tentang syarat-syarat puasa Ramadan dan memperbolehkan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya karena kondisi tertentu. Allah SWT berfirman dalam ayat tersebut:

“شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ”

Artinya : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (ditempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah SWT menginginkan kemudahan bagi umat-Nya dan tidak menginginkan kesulitan. Oleh karena itu, Allah memberikan keringanan bagi mereka yang dalam keadaan sakit atau sedang dalam perjalanan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan, dengan syarat mereka menggantinya di hari lain setelah kondisi mereka memungkinkan.

Berikut adalah beberapa golongan orang yang diberi keringanan untuk tidak menjalankan puasa di bulan Ramadan:

Orang yang sakit

Mereka yang mengalami sakit yang menghalangi mereka untuk menjalankan puasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini mencakup penyakit-penyakit yang membuat berpuasa menjadi membahayakan atau memperburuk kondisi kesehatan mereka. Mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di hari-hari yang lain setelah mereka sembuh dari sakitnya. Jika kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk berpuasa lagi, mereka dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Orang lanjut usia

Mereka yang telah mencapai usia lanjut dan tidak mampu menjalankan puasa dengan baik juga diberi keringanan. Kondisi fisik yang sudah renta atau adanya penyakit tertentu dapat menjadi alasan bagi mereka untuk tidak berpuasa. Namun demikian, mereka tetap diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain jika memungkinkan, atau membayar fidyah sebagai pengganti puasa tersebut.

Musafir

Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh juga diberi keringanan untuk tidak menjalankan puasa selama perjalanan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kekuatan fisik mereka selama dalam perjalanan yang mungkin melelahkan. Meskipun demikian, mereka tetap dianjurkan untuk berpuasa jika tidak memberatkan perjalanan mereka. Jika memilih untuk tidak berpuasa, mereka wajib mengganti puasa di hari lain sebagai gantinya.

Ibu hamil dan menyusui

Wanita hamil dan menyusui juga termasuk dalam golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa jika berpuasa dapat membahayakan kesehatan mereka sendiri atau bayi yang dikandung atau disusui. Nutrisi yang cukup penting bagi kesehatan ibu dan bayi merupakan pertimbangan utama dalam memberikan keringanan ini. Mereka dapat mengganti puasa di hari lain setelah melahirkan atau menyapih anak, sesuai dengan kemampuan dan kondisi kesehatan mereka.

Dengan keringanan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan bukti dari rahmat dan kebijaksanaan Allah SWT kepada umat-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sebagai agama yang sejalan dengan kebutuhan dan kondisi manusia, mengakomodasi berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh umat-Nya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat-syarat puasa Ramadan dan menerapkannya dengan penuh kesadaran dan kepatuhan, sesuai dengan ajaran Islam yang benar.

Mr.Ahmad

Ahmad Ali adalah seorang penulis dan pembicara yang berfokus pada topik agama Islam, pendidikan, dan perkembangan pribadi. Dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan yang kental dengan nilai-nilai keagamaan, Ali telah mengabdikan dirinya untuk menyebarkan pemahaman yang mendalam tentang Islam dan memotivasi orang-orang untuk meningkatkan kualitas hidup

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer