Hukum Menangis saat Puasa,Apakah Batal atau Tidak?

Menangis merupakan Kondisi manusiawi yang tidak dapat dipisahkan dari berbagai ekspresi emosi, mulai dari kesedihan hingga kebahagiaan. Ketika seseorang menangis, air mata menjadi medium untuk

Mr.Ahmad

Hukum Menangis saat Puasa

Menangis merupakan Kondisi manusiawi yang tidak dapat dipisahkan dari berbagai ekspresi emosi, mulai dari kesedihan hingga kebahagiaan. Ketika seseorang menangis, air mata menjadi medium untuk mengekspresikan perasaan yang terpendam. Namun, dalam konteks berpuasa, muncul pertanyaan seputar hukum menangis. Apakah menangis dapat membatalkan puasa? Untuk menjawabnya, mari kita telaah dengan menggunakan pendekatan agama.

Hukum Menangis dalam Puasa

Dalam Islam, puasa adalah salah satu kewajiban utama yang dijalankan umat Muslim selama bulan Ramadan. Selama berpuasa, ada beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah tersebut. Namun, menangis tidak termasuk dalam kategori hal-hal yang membatalkan puasa. Sebagaimana dijelaskan oleh Ustadz Ali Zainal Abidin dalam artikel “Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa” di NU Online, menangis tidak membatalkan puasa.

Kitab Matnu Abi Syuja’ juga mencantumkan 10 hal yang membatalkan puasa, namun menangis tidak termasuk di dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa menangis, baik itu karena kesedihan ataupun kebahagiaan, tidak memiliki dampak terhadap kelangsungan ibadah puasa.

Dalil dari Kitab Suci

Dalam menjelaskan hukum menangis dalam puasa, penting untuk merujuk kepada dalil-dalil yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ayat ini menegaskan kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, tidak ada dalam ayat tersebut yang menyatakan bahwa menangis dapat membatalkan puasa.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

مَا وَصَلَ عَمْدًا إِلَى الْجَوْفِ أَوْ الرَّأْسِ وَالْحَقَنَةُ فِي الطَّرَفَيْنِ وَالْقَيْءُ الْمُخْتَارُ وَالْوَطْءُ وَالإِفْطَارُ عَلَى الْمُسْتَمْنِيَ وَالْمُتْمِتِّعِ بِالطَّعَامِ وَالشَّرَابِ

Artinya: “Tidaklah membatalkan puasa seorang sengaja memasukkan sesuatu ke dalam perut atau ke dalam kepala, penyuntikan obat dalam dua pembuluh darah, muntah yang disengaja, hubungan seksual yang disengaja, atau keluar air mani karena bersentuhan kulit.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa menangis, yang tidak termasuk dalam daftar hal-hal yang membatalkan puasa, tidak berdampak pada kelangsungan ibadah puasa.

Penjelasan Ulama

Ulama telah memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hukum menangis dalam puasa. Dalam kitab Rawdah at-Thalibin, Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi menjelaskan bahwa tidak ada masalah bagi orang yang berpuasa untuk menangis. Mata tidak termasuk dalam bagian dalam tubuh (jauf), dan tidak ada saluran dari mata yang menuju tenggorokan.

Dalam menjalankan ibadah puasa, penting untuk memahami bahwa menangis, meskipun dapat terjadi dengan berbagai sebab, tidak membatalkan puasa. Sebaliknya, puasa adalah kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kesimpulan

Dalam Islam, puasa adalah ibadah yang dijalankan umat Muslim selama bulan Ramadan. Ada berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, namun menangis bukanlah salah satunya. Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis, serta penjelasan ulama, dapat disimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.

Sebagai umat Muslim, penting untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta memahami hukum-hukum yang mengaturnya. Dengan demikian, puasa tidak hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Mr.Ahmad

Ahmad Ali adalah seorang penulis dan pembicara yang berfokus pada topik agama Islam, pendidikan, dan perkembangan pribadi. Dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan yang kental dengan nilai-nilai keagamaan, Ali telah mengabdikan dirinya untuk menyebarkan pemahaman yang mendalam tentang Islam dan memotivasi orang-orang untuk meningkatkan kualitas hidup

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer